Apa itu SKA dan SKT dan Dasar Hukumnya ?
Apa Itu SKA & SKT dan Dasar Hukumnya SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan Profesi tenaga ahli bidang Kontraktor atau Konsultan dengan kualifikasi; 1. Ahli Utama 2. Ahli Madya 3. Ahli Muda Syarat utama untuk pengurusan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT ) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB) . SKA dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional . SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) yang harus dimiliki untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi; 1. Tingkat I 2. Tingkat II 3. Tingkat III Dasar hukum: 1. ...